DESKRIPSI FUNGSI
DAN TUGAS
(JOB DESCRIPTION)
(JOB DESCRIPTION)
PENGELOLA MADRASAH TSANAWIYAH AL-KHOIROT
A. KEPALA MADRASAH
Tugas Pokok : Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan madrasah dan
memimpin pelaksanaan administrasi Madrasah serta serangkaian kegiatan belajar
mengajar.
Uraian Tugas
1.
Menyusun dan melaksanakan program
kerja semester maupun tahunan.
2.
Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Madrasah (RAPBM).
3.
Membagi dan menyusun uraian tugas
pokok struktural dan fungsional.
4.
Memimpin dan mengkoordinasi segala
kegiatan personil yang ada di lingkungan tanggung jawabnya.
5.
Melaksanakan bimbingan kepada
personil yang ada di lingkungan madrasah.
6.
Melaksanakan supervisi kegiatan
edukatif dan administratif dewan guru dan pegawai tata usaha baik ekstra maupun
intra kurikuler.
7.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan
lintas sektoral.
8.
Melaksanakan laporan bulanan,
semester, dan tahunan kepada pihak-pihak yang terkait/berkompenten.
9.
Menyusun dan melaksanakan laporan
pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.
10. Memiliki dan memahami landasan dan
wawasan pendidikan
11. menyelenggarakan
madrasah sebagai system
12. Melaksanakan Manajemen
Berbasis Madrasah ( MBS )
13. Merencanakan pengembangan madrasah
14. Memfasilitasi
dan mengelola kurikulumdibantu waka kurikulum
15. Mengelola
tenaga kependidikan dibantu ka TU
16. Mengelola
sarana prasana madrasah dibantu waka sarana prasarana
17. Mengelola kesiswaan dibantu waka
kesiswaan
18. Mengelola
keuangan madrasah dibantu bendahara madrasah
19. Mengelola
hubungan madrasah masyarakat dibantu waka humas
20. Mengelola kelembagaan madrasah
21. Mengelola Sistem Informasi Madrasah
22. Memimpin madrasah
23. Mengembangkan budaya madrasah
24. Memiliki dan
melaksanakan kreatifitas, inovasi dan jiwa kewirausahaan
25. Mengembangkan diri
26. Mengelola waktu
27. Menyusun dan melaksanakan regulasi madrasah
28. Memberdayakan sumberdaya madrasah
29. Melakukan koordinasi atau
penyerasian
30. Mengambil keputusan secara trampil
31. Melakukan monitoring dan evaluasi
32. Melakukan supervisi ( penyeliaan )
33. Menyiapkan dan menindaklanjuti hasil
akreditasi
34. Membuat laporan akuntabilitas madrasah
35. Menunjuk
pelaksana tugas harian apabila kepala madrasah tidak berada di tempat
36. Menyusun dan
menyampaikan laporan pertanggungjawaban semua kegiatan pendidikan.
B. KEPALA URUSAN TATA USAHA
Tugas Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah tentang kegiatan
– kegiatan ketatausahaan
Uraian Tugas
n 1.
Menyusun rencana/program kerja
tahunan ketatausahaan.
2.
Mengatur pelaksanaan surat menyurat
(pengagendaan masuk, keluar, ekspedisi, kearsipan, dokumentasi, dan
pengetikan).
3.
Pengadaan informasi penyajian data
statistik.
4.
Mengatur dan melaksanakan urusan
rumah tangga madrasah :
a. Penerimaan tamu.
b. Keprotokolan
c. Penyediaan fasilitas rapat dinas, pertemuan, dan upacara.
d. Menyiapkan daftar hadir rapat, persentasi guru, dan
karyawan serta buku tamu (umum/khusus).
5.
Mengatur pelaksanaan pengelolaan
perpustakaan.
6.
Menyusun dan mengerjakan inventarisasi dokumen dan barang-barang milik
madrasah.
7.
Membuat daftar honorarium dewan guru dan karyawan.
8.
Membuat laporan tahunan kegiatan madrasah.
9.
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberitakan oleh Kepala Madrasah.
C. WAKIL KEPALA URUSAN KURIKULUM
Tugas
Pokok : Bertanggung jawab kepada
Kepala Madrasah tentang kegiatan – kegiatan kurikulum dan pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar
Uraian
Tugas
1.
Pengelolaan kegiatan belajar
mengajar:
a.
Pembagian kelas/pengorganisasian
kelas.
b.
Pemantauan KBM/mengatasi kekosongan
kelas.
c.
Pengadaan alat administrasi kelas.
d.
Pengadaan alat peraga.
e.
Menyiapkan program UAM-UNAS.
2. Pembagian tugas guru dan pengadaannya:
a.
Membuat jurnal tugas guru.
b.
Menyusun jadual pembelajaran.
c.
Menginventarisir kegiatan guru.
d.
Menambah dan mengurangi tenaga
pengajar sesuai dengan kebutuhan.
e.
Pengendalian presensi guru.
f.
Membuat analisis kegiatan belajar
mengajar.
3. Pengelolaan penilaian:
a.
Menginventarisir data dari guru.
b.
Membuat peringkat kelas.
c.
Menginformasikan nilai hasil tes
murni kepada murid.
4. Pengelolaan kegiatan intra kurikuler:
a.
Pembagian intra sesuai dengan sarana
yang ada.
b.
Pembagian tugas pengampuan intra
sesuai dengan keahlian.
5. Pemantauan jurnal kelas:
a.
Membuat analisa antara jurnal dengan
program semester.
b.
Mengadakan pembinaan kepada staf
pengajar.
c.
Memantau pengisian jurnal pada
organisasi kelas.
D. WAKIL KEPALA URUSAN KESISWAAN
Tugas
Pokok : Bertanggung jawab kepada
Kepala Madrasah atas berlangsungnya semua kegiatan (perecanaan, pelaksanaan,
dan pengendalian ) kesiswaan di madrasah secara tertib dan terarah.
Uraian tugas
1.
Perencanaan dan pelaksanaan
penerimaan siswa baru:
a.
Membuat persiapan penerimaan siswa
baru.
b.
Membuat jaringan-jaringan dalam
rangka penerimaan siswa baru.
c.
Mengadakan kerja sama dengan MI/SD
dan tokoh masyarakat.
2. Selaku Pembina OSIS dan penanggung jawab ekstra kurikuler:
a.
Mengadakan reformasi kepengurusan
OSIS.
b.
Mengadakan pelatihan kepemimpinan
kesiswaan.
c.
Membuat daftar kegiatan ekstra
kurikuler.
d.
Mengadakan kemah karya.
e.
Mengadakan kegiatan bersama dengan
OSIS lain.
3. Pemantauan tata tertib siswa:
a.
Pemantauan seragam siswa.
b.
Pemantauan kedisiplinan siswa.
c.
Mengadakan kunjungan rumah.
d.
Mengatasi siswa yang bermasalah bekerja
sama dengan BP.
4. Lulusan Madrasah:
a.
Mengadakan perpisahan/wisuda.
b.
Mengadakan kontak dengan alumni.
5.
Menyelenggarakan upacara-upacara
resmi dan madrasah.
6.
Pembina OSIS:
a.
Mengadakan reformasi kepengurusan
OSIS.
b.
Mengadakan pelatihan kepemimpinan
OSIS.
c.
Membuat daftar kegiatan kesiswaan
bekerja sama dengan waka kesiswaan.
d.
Mengadakan kemah karya bakti dan
sebagainya.
e.
Mengadakan kegiatan bersama dengan
OSIS madrasah lain.
7. Kegiatan Ekstra Kurikuler:
a.
Membagi tugas pembina dan
mengkoordinasi kegiatan ekstra kurikuler.
b.
Menentukan mata kegiatan ekstra
kurikuler.
c.
Membuat jadual ekstra kurikuler.
d.
Mengevaluasi dan membuat laporan
kegiatan ekstra kurikuler.
E. WAKIL KEPALA URUSAN SARANA PRASARANA
Tugas Pokok :
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam bidang perencanaan dan
pengelolaan sesuai dengan sarana dan prasarana madrasah.
Uraian Tugas
1.
Menyusun rencana kebutuhan sarana
dan prasarana.
2.
Mengkoordinasikan pendayagunaan
sarana dan prasarana.
3.
Menginventarisasi barang – barang
milik madrasah.
4.
Mengelola pembiayaan perawatan dan
perbaikan alat – alat pengajaran serta sarana dan prasarana yang ada.
5.
Menyusun laporan pelaksanaan urusan
sarana dan prasarana secara berkala.
6.
Membantu / melaksanakan tugas lain
yang diberikan oleh Kepala Madarsah.
F. WALI KELAS
Tugas
Pokok : Bertanggung jawab dalam
pengelolaan kelas (kegiatan dan administrasinya)
Uraian tugas
Wali
kelas membantu kepala madrasah dalam kegiatan – kegiatan
sebagai berikut :
1.
Pengelolaan kelas
2.
Penyelenggaraan admisnitrasi kelas
meliputi :
a.
Denah tempat duduk
b.
Papan absensi siswa
c.
Daftar pelajaran kelas
d.
Daftar piket siswa
e.
Jurnal kelas
f.
Tata tertib siswa / kelas
g.
Membuat
struktur kelas
3.
Penyusunan / pembuatan statistik
bulanan siswa (data mutasi siswa, daya serap siswa dan lain – lain).
4.
Pengisian daftar kumpulan nilai
(legger).
5.
Pembuatan catatan khusus tentang
siswa
6.
Pengisian buku raport dan pembagian
kepada siswa sesuai dengan waktu yang ditentukan.
7.
Membuat rekapitulasi absensi kelas
setiap bulan.
8.
Memberi
bimbingan dan nasehat kepada siswa secara baik dan benar
9.
Menghitung
prosentasi absensi siswa
10.
Mencatat
mutasi (masuk/keluar) siswa
11.
Mengadministasikan permasalahan
siswa dan upaya pemecahannya.
12.
Membuat peta kemampuan siswa di
kelasnya
13.
Menginventaris semua sarana yang
ada di kelasnya
14.
Membuat
laporan semester kepada orang tua siswa
15.
Mendiagnosa potensi siswa untuk
diteruskan kepada petugas BK
16.
Berkoordinasi dengan guru BK
dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa
17.
Pembinaan
kedisiplinan siswa
18.
Melaporkan pelaksanaan kegiatan wali kelas kepada kepala madrasah
G. GURU
Tugas
Pokok : Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam tugas melaksanakan
proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Uraian tugas
1.
Membuat program pengajaran.
a.
Program Tahunan
b.
Program Semester
c.
Rencana Pengajaran (RP)
2.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran,
penilaian dan analisis hasil ulangan.
3.
Menyusun dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan.
4.
Membuat catatan tentang kemajuan
hasil mengajar masing - masing siswa.
5.
Mengisi daftar hadir dan
mengendalikan absensi siswa.
6.
Membina dan mengayomi siswa pada
kelas yang menjadi tanggungjawabnya
H. GURU PIKET
Uraian
tugas
1.
Datang lebih pagi sebelum masuk dan
pulang paling akhir (setelah siswa pulang semua).
2.
Mengisi buku Administrasi Guru
piket.
3.
Mengantisipasi Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM) agar berjalan dengan tertib.
4.
Melaporkan kejadian atau peristiwa
yang terjadi pada hari itu kepada Kepala Madrasah atau Wakil Kepala Madrasah.
5.
Membina siswa – siswa yang
Indisipliner bersama koordinator BP / BK
I. BENDAHARA MADRASAH
Tugas
Pokok :
1.
Membantu
Kepala madrasah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah
( RAPBM)
2.
Menerima, menyimpan dan
mengeluarkan dana dengan perintah dan persetujuan Kepala Madrasah
3.
Membuat administrasi keuangan
diantaranya buku kas Umum, buku Bank, buku kas Tunai, buku kas Harian, buku
Pajak
4.
Mempertanggungjawabkan
dana secara administrasi SPJ maupun jumlah uang yang harus tersedia.
5.
Membantu
Kepala Madrasah membuat Rencana Perubahan Anggaran disesuaikan dengan keadaan madrasah
6.
Melaporkan keuangan dari pelaksanaan
kegiatan kepada Kepala Madrasah
J. STAF TATA USAHA
Tugas
Pokok :
1.
Pembuatan perlengkapan data
statistik madrasah dan data – data lain yang dibutuhkan oleh madrasah.
2.
Pelayanan tamu – tamu madrasah
3.
Membantu tugas bendahara menangani keuangan
madrasah non budgetter sekaligus membuat pelaporan, yaitu:
a.
Jariyah
b.
Daftar ulang
c.
Dana bantuan dari instansi
d.
Dana-dana lain di luar SPP (semester
dan ujian)
4.
Membantu kepala tata usaha yang
dibutuhkan
5.
Pengadaan, pengisian buku induk
siswa.
6.
Pengadaan buku legger siswa
7.
Pengadaan, pengisian Buku Induk Guru
dan Karyawan madrasah.
8.
Mempersiapkan administari pengajaran
a.
Blangko Satuan Pelajaran.
b.
Blangko Program Semester.
c.
Blangko Penilaian Siswa.
9.
Menginventarisasi dan
mengkoordinasikan penyusunan pengadaan barang madrasah.
10.
Penyimpanan barang-barang milik
madrasah.
11.
Penataan perpustakaan madrasah.
12.
Melayani peminjaman dan pengembalian
buku perpustakaan
13.
Melengkapi administrasi perpustakaan
14.
Menyediakan konsumsi harian guru/karyawan
selama petugas khusus penyedia konsumsi belum direkrut
K. PETUGAS KEBERSIHAN
1.
Membersihkan ruang Kepala Madrasah, Halaman madrasah, kamar mandi/ Toilet Guru
2.
Membersihkan teras kelas
3.
Merawat taman, menanam bunga dan mengganti tanaman yang sudah rusak
4.
Membantu waka ur. Sarana dan prasarana dalam merawat fasilitas madrasah
Pagelaran, 16 Juli 2013
Kepala Madrasah
EKO WAHYUDI, A.Md
5 Komentar
Terimakasih pak atas info dari artikel ini, bermanfaat banget buat sy yg baru belajar...
BalasHapusinfo nya sangat bermanfaat, Terimakasih Banyak
BalasHapusterimakasih atas bagi ilmunya, barokah
BalasHapusMatursuwon sanget ilmunya semoga barokha
BalasHapusÄ°jin copas engge
BalasHapus