KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH AL-KHOIROT
NOMOR : /YPPA.MTs.AK/SK/II/2014
TENTANG
KEPANITIAAN DAN PENGAWAS TRY OUT, UJIAN AKHIR MADRASAH, UJIAN
AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL, DAN UJIAN NASIONAL
MTs. AL-KHOIROT
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Menimbang Pelaksanaan Evaluasi Belajar Siswa
kelas IX (Sembilan) yaitu Try Out, UAM, UAMBN dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran
2013/2014 memerlukan Kepanitiaan dan Pengawas untuk
mempersiapkan seluruh perangkat untuk menunjang kegiatan tersebut.
Mengingat 1. Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 97 tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari
Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan
Kesetaraan Dan Ujian Nasional
5. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan
Nomor 0022/P/BSNP/XI/2013
tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014
6. Hasil Rapat Staf dan Dewan guru MTs.
Al-Khoirot tanggal 12 Pebruari 2014 tentang Persiapan Pelaksanaan Try out, UAM,
UAMBN dan Ujian Nasional MTs. Al-Khoirot Tahun Ajaran 2013/2014
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA :
Menetapkan guru yang namanya terlampir dalam surat keputusan ini dianggap mampu
sebagai Panitia dan Pengawas Try Out, UAM, UAMBN dan Ujian Nasional MTs.
Al-Khoirot Tahun Pelajaran 2013/2014
KEDUA : Menetapkan guru yang namanya terlampir dalam
surat keputusan ini dianggap mampu sebagai Panitia dan Pengawas Try Out, UAM,
UAMBN dan Ujian Nasional MTs. Al-Khoirot Tahun Pelajaran 2013/2014
KETIGA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam keputusan
ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
KETIGA :
ASLI Keputusan ini diberikan kepada yang
bersangkutan untuk diketahui
dan
dilaksanakan.
Ditetapkan di : Malang
Pada tanggal : 15 Februari 2014
Kepala
Madrasah
Eko Wahyudi, A.Md
Tembusan
keputusan ini disampaikan kepada :Yth.
- Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Khoirot
- Komite MTs. Al-Khoirot
- Ketua KKM MTsN Malang III
- Arsip
Lampiran
SK. Nomor : /YPPA.MTs.AK/SK/II/2014
- SUSUNAN PANITIA PELAKSANATRY OUT, UAM, UAMBN, DAN UJIAN NASIONALMTs. AL-KHOIROTTAHUN PELAJARAN 2013/2014Penanggung Jawab : Eko Wahyudi, A,MdKetua : Sy. Ubaidillah Al-Baiti, S.HiWakil Ketua : Chusnia Khoirotus Sa’adah, S.Pd.ISekretaris : Tomy HermantoWakil Sekretaris : Sholihah, S.Pd.IBendahara : Sukron FauziWakil Bendahara : Masluhatul LailiyahSie. Pengelola dan Distribusi Soal : 1. Samsul Arifin2. Ainul Yaqin, SS.3. Samsul Arifin, S.Pd4. Kholifatun Nisa’ Amul Jadidah5. Yayuk YuliatiSie. Sarana dan Prasarana : 1. Samsul Huda2. Siti Imamatul Fathonah3. Yuyun Dahlia Ali, S.Fil.I4. IstiqomahSie. Konsumsi : 1. Agus Jailani2. Chusnia Khoirotus Sa’adah, S.Pd.I3. Nur Khofifah, S.Pd.I4. Nurul JannahDitetapkan di : MalangPada tanggal : 15 Februari 2014Kepala MadrasahEko Wahyudi, A.Md
0 Komentar