RUMUSAN BENTUK DAN BOBOT PELANGGARAN SISWA



RUMUSAN BENTUK DAN BOBOT PELANGGARAN SISWA
MADRASAH TSANAWIYAH AL-KHOIROT
TAHUN PELAJARAN 2016/2017

A.      Sikap Perilaku
No.
Jenis Pelanggaran
Kode
Skor
1.
Tidak membawa buku pelajaran sesuai dengan jadwal
SP-1
5
2
Tidak Menghargai teman
SP-2
5
3
Bermain di tempat parkir dan duduk di kendaraan guru dan tamu yang berkunjung ke madrasah
SP-3
5
4
Bermain di dalam kelas waktu jam istirahat
SP-4
5
5
Makan dan minum di kelas saat proses belajar berlangsung
SP-5
5
6
Mengacau di dalam kelas
SP-6
10
7
Merusak dan mencorat-coret sarana dan prasarana madrasah (meja, kursi, tembok, dan peralatan lainnya)
SP-7
10
8
Membawa Handphone di lingkungan madrasah
SP-8
10
9
Mencemarkan nama baik kepala madrasah, guru dan karyawan
SP-9
30
10
Mencemarkan nama baik teman
SP-10
30
11
Menghasut atau memprovokasi yang mengakibatkan keresahan
SP-11
30
12
Bertindik atau bergiwang pada telingan (khusus siswa laki-laki)
SP-12
30
13
Bertindik pada hidung
SP-13
30
14
Membawa senjata tajam
SP-14
30
15
Merokok di dalam maupun di luar madrasah
SP-15
30
16
Melompat pagar
SP-16
40
17
Memalsu tanda tangan atau dokumen tertulis
SP-17
40
18
Menyalahgunakan uang madrasah
SP-18
40
19
Melakukan pelecehan seksual
SP-19
50
20
Membentuk kelompok/gerombolan/geng
SP-20
50
21
Berkelahi/main hakim sendiri jika ada permasalahan
SP-21
50
22
Pacaran
SP-22
50
23
Membawa, mengedarkan Buku, Gambar, Video yang menampilkan pornografi dan pornoaksi
SP-23
50
24
Tidak berjilbab (khusus perempuan)
SP-24
50
25
Merusak kendaraan kepala madrasah, guru, karyawan atau tamu yang berkunjung
SP-25
50
26
Bertato baik permanen maupun yang tidak permanen
SP-26
50

B.      Kerajinan
No.
Jenis Pelanggaran
Kode
Skor
1.
Terlambat mengikuti KBM
KJ-1
5
2
Tidak mengikuti Upacara/Apel Pagi
KJ-2
5
3
Tidak mengikuti KBM tanpa keterangan
KJ-3
5
4
Meninggalkan ruang kelas tanpa izin Guru matapelajaran/ Guru Piket
KJ-4
10
5
Tidak mengerjakan tugas
KJ-5
10
6
Tidak mengikuti Kegiatan Ekstrakurikuler wajib atau Ekstrakurikuler pilihan yang diikutinya
KJ-6
10
7
Tidak Mengikuti KBM tanpa keterangan selama 3 hari berturut-turut
KJ-7
10

C.      Kerapian
No.
Jenis Pelanggaran
Kode
Skor
1.
Memelihara kuku panjang
KP-1
5
2
Tidak melaksanakan piket kelas
KP-2
5
3
Membuang sampah tidak pada tempatnya
KP-3
5
4
Memakai perhiasan dan asesoris berlebihan
KP-4
5
5
Tidak menggunakan seragam sesuai dengan ketentuan
KP-5
5
6
Berambut gondrong /model tidak sesuai ketentuan
KP-6
10
7
Mewarnai rambut
KP-7
10

D.      Pelanggaran Berat
No.
Jenis Pelanggaran
Kode
Skor
1.
Pelecehan pada agama dan simbol-simbol agama
PB-1
90
2
Mencuri, penipuan, penggelapan dan pemerasan
PB-2
100
3
Penganiayaan
PB-3
100
4
Berkelahi
PB-4
100
5
Melakukan tindakan kriminal (pembunuhan, perampokan, dan lain sebagainya)
PB-5
100
6
Membawa, menggunakan dan mengedarkan narkoba
PB-6
100
7
Membawa dan mengkonsumsi minuman memabukkan/Miras dan sejenisnya.
PB-7
100
8
Membawa mercon dan bahan peledak lainnya
PB-8
100
9
Membawa/menggunakan senjata tajam untuk tindakan membahayakan
PB-9
100
10
Berjudi
PB-10
100
11
Berzina
PB-11
100
12
Menikah saat berstatus sebagai siswa
PB-12
100
13
Hamil
PB-13
100

KUALIFIKASI PELANGGARAN SIKAP, PERILAKU, KERAJINAN, KERAPIAN DAN PERUMUSAN BENTUK SERTA BOBOT PELANGGARAN
No
Bobot Pelanggaran
Kualifikasi Pelanggaran
Nilai
1.
1 – 15
Pelanggaran Sangat Ringan
A
2.
16 - 30
Pelanggaran Ringan
B
3.
31 – 50
Pelanggaran Sedang
C
4.
51 – 80
Pelanggaran Berat
D
5.
81 – 100
Pelanggaran Sangat Berat
E

KRITERIA PENGHAPUSAN POIN PELANGGARAN DARI PENGHARGAAN DAN PRESTASI SISWA
No
Tingkat Prestasi
Kriteria Poin
1.
Tingkat Madrasah
10
2.
Tingkat Desa
20
3.
Tingkat Kecamatan /Sub Rayon
30
4.
Tingkat Kota/Kabupaten
40
5.
Tingkat Propinsi
50
6.
Tingkat Nasional/Internasional
60
Keterangan :
Siswa yang melakukan pelanggaran berat atau sangat berat, akan diatur bersama dengan orang tua/wali atau pihak terkait

2 Komentar